Header Ads

Kapitalisme Menjajah (Sistem Ekonomi Islam Sebuah Keniscayaan)


Pengaruh pandangan dan pemikiran Adam Smith sangat luas. Dapat dikatakan bahwa semua pembahasan di bidang ekonomi dikaitkan dengan pandanga Smith. Yang menjadikan dirinya termasyur bukanlah keorisinilan pandangannya. Pandangan dan pemikiran ekonomi yang dilontarkan oleh Smith banyak diambil dari pemikir terdahulu. Bahkan, karena pandangannya tidak ada yang baru, pemikirannya diejek “klasik”.

Sebagai contoh, individualism dan materialism bukanlah murni ajaran Smith. Jika ditelusuri ke belakang, paham individualism sebelumnya berasal dari paham hedonisme yang sudah dikembangkan oleh pemikir-pemikir ekonomi dari masa Yunani Kuno. Paham hedonism dirumuskan pertama kali oleh pemikir Yunani Kuno Aristippus dan disempurnakan oleh Epicurus

Menurut paham hedonism, tujuan hidup manusia di dunia adalah mencari kenikmatan hidup yang sebesar-besarnya. Paham hedonism kemudian melahirkan paham utilitarianisme, yang pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan didukung J.S Mill. Menurut kedua pemikir ekonomi tersebut. Semua aktivitas manusia, baik ekonomi, sosial, politik, dan moral harus diarahkan demi tercapainya jumlah produksi paling banyak bagi sebanyak mungkin (the greatest goods for the greatest number of people).

Diantara pandangan Smith mengenai teori ekonomi, teori ekonomi liberal yang diusung oleh Smith memiliki banyak pengaruh terhadap tatanan perekonomian dunia. Mekanisme pasar bebas atau ekonomi liberal ialah dimana peran pemerintah seminimal mungkin dalam mengarur urusan perekonomian, Smith menghendaki agar pemerintah sedapat mungkin tidak terlalu banyak campur tangan mengatur perekonomian. Biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan pemerintah. Nanti akan ada suatu tangan tak kentara (Invisble hands) yang akan membawa perekonomian tersebut kearah keseimbangan. Jika terlalu banyak campur tangan pemerintah, menurut Smith, pasar justru akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidak efisienan dan ketidakseimbangan.

Pandangan-pandangan Smith kemudian telah menandai suatu perubahan pemikiran ekonomi yang sebelumnya dimana kepentingan negara ditempatkan diatas kepentingan individu (masa merkantilisme). Sebaliknya, kepentingan individulah ditempatkan diatas kepentingan pemerintah. Negara hanya menjadi terciptanya kondisi bagi setiap orang untuk bebas bertindak melakukan yang terbaik bagi diri mereka masing-masing .

Pasar Bebas Merupakan Alat Penjajahan

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa dalam system ekonomi liberal, peran negara seminimal mungkin dalam mengatur urusan perekonomian, negara hanya menjadi penjamin bagi perusahaan-perusahaan untuk bebas bertindak melakukan kegiatan produksi. Namun, pada awal kemunculannya, teori invisible hand atau teori mekanisme pasar tidak dapat memecahkan problem ekonomi terutama masalah keadilan dalam distribusi. Faktanya, hanya sebagian kecil orang yang dapat mempengaruhi dan menikmati barang/jasa serta sumber-sumber ekonomi, sedangkan sebagian besar orang lainya tidak dapat.

Penerapan teori tersebut di negara-negara Eropa dan Amerika serta negara-negara berkembang telah menyebabkan kesenjangan luar biasa. Prinsip mekanisme pasar ini telah menyebabkan monopoli sumberdaya alam sehingga swasta atau sebagian kecil “para kapitalis” menguasai perekonomian suatu negara. Penguasaan swasta atas sumberdaya alam melahirkan pasar monopoli yang berorientasi laba sehingga menyebabkan harga-harga menjadi tinggi dan hasilnya hanya dinikmati oleh para kapitalis.

Padahal dalam prinsip ekonomi ada barang-barang tertentu yang masuk kategori barang “inelastis sempurna” yang harganya tidak berpengaruh terhadap permintaan seperti energi, bahan pokok, kesehatan dan lain-lain. Artinya, berapapun harganya akan dibeli selama masyarakat mampu. Kalau ‘barang inelastis sempurna “ ini diserahkan kepada mekanisme pasar atau diserahkan penguasaannya kepada individu atau swasta, mereka dengan prinsip profit orientied-nya akan menetapkan harga yang setinggi-tingginya. Inilah yang terjadi saat ini, yaitu ketika BBM, biaya pendidikan dan kesehatan diserahkan kepada swasta. Akibatnya, masyarakat harus membeli semua itu dengan harga tinggi.

Akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis-liberalisme, kita dapat menyaksikan negara-negara berkembang yang memiliki sumber daya alam yang melimpah justru mengalami ketimpangan yang sangat tinggi, angka kemiskinan meningkat padahal negara tersebut memliki sumebr daya alam yang apabila dikelola oleh negara tersebut akan membawa kesejahteraan bagi rakyatnya.

Sistem Ekonomi Islam Sebuah Keniscayaan
Jauh sebelum Adam Smith mengusung teori ekonomi liberal yang telah melahirkan penjajahan, 13 abaad sebelumnya Nabi Muhammad saw telah memberikan kepada semua umat manusia dalam menyelesaikan masalah kehidupan manusia salah satunya dalam pengurusan ekonomi negara. dalam mengelola kekayaan dengara, islam telah membagi pemelikan harta benda menjadi 3 bagian. Yaitu pertama pemilikan individu, pemilikan individu adalah izin yang diberikan oleh pembuat syariat untuuk memanfaatkan benda, baaik yang berkaitan dengan barang bergerak, seperti sepeda motor dan uang maupun barang tidak bergerak, seperti tanah , rumah dan sebagainya. Islam menganjurkan untuk setiap manusia memenuhi kebutuhan priemer, sekunder dan tersier berdasarkan tuntunan syariat yang telah di tetapkan.

Kedua pemilikan umum, artinya negara boleh mengelola dan mengatur pemanfaatannya barang yang bersifat umum seperti barang tambang, hasil pertanian, dan hasil hutan. Hasil dari pengelolaan ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas-fasilitas umum seperti pembangunan jalan raya, jembatan, pembangunan dan pembiayaan sekolah serta rumah sakit. Oleh sebab itu peran negara justru menjadi penting karena berkaitan dengan fungsinya sebagai ra’in atau pelindung bagi rakyatnya. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal : air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).

Ketiga kepemilikan negara, yaitu harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim. Pengaturan distribusi dari harta kekayaan tersebut diserahkan kepada kepala negara. Contoh kepemilikan negara adalah zakat, pajak dari oramg kafir dzimmy (jizyah), pajak dari tanah taklukan (kharaj), ghanimah, harta orang-orang murtad serta harta orang yang tidak mempunyai ahli waris. Semua harta tersebut akan di berikan kepada kepala negara dalam pengelolaan negara.

Penutup
Walhasil, kita telaah menyaksikaan system ekonomi kapitalis-liberalisme yang digagas oleh Adam Smith telah melahirkan ketimpangan sosial di negara-negara yang mengadopsi sistem
ekonomi tersebut. Tidak hanya itu, system ekonomi liberal juga medatangkan penjajahan dinegara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah justru dirampas oleh para kapitalis akibat peran negara yang disingkirkan dalam mengelola keyaaan negara. Maka patutlah kita renungkan, bila system kapitalisme dengan ekonomi liberal telah melahirkan kebobrokan, patutlah kita kembali pada aturan Islam yang datang dari Dzat Yang Maha Pencipta ialah Allah swt yang telah mampu mengahdirkan kemaslahatan lebih dari 13 abad lamanya. Melalui penerapan seluruh syariatnya termasuk dalam system ekonomi islam dalam bingkai suatu institusi politik itulah negara Khilafah Islamiyah ala Minhaj Nubuwwah. Wallahu a’lam bishwaab

Penulis: Muhammad Yusuf Uno (Humas Gema Pembebasan Komsat Unhas)

No comments

Powered by Blogger.